Skip to content
asuransi bank garansi, asuransi peminjaman dana, asuransi peminjaman dana jabodetabek, asuransi peminjaman dana jakarta pusat, asuransi surety bond, bank garansi, bank garansi jabodetabek, bank garansi jakarta pusat, jasa agen bank garansi dan surety bond, jasa bank garansi, jasa bank garansi jabodetabek, jasa bank garansi jakarta pusat, jasa surety bond, jasa surety bond jabodetabek, jasa surety bond jakarta pusat, surety bond, surety bond jabodetabek, surety bond jakarta pusat

SKBDN

Bill Purchasing adalah pengambilalihan dokumen atau wesel-wesel atas dasar SKBDN yang harus dibayar oleh Issuing Bank. Bill Purchasing ini dapat dilakukan baik untuk SKBDN yang bersifat Sight (Atas Unjuk) maupun Usance (Berjangka) dengan hak regres (with recourse). Sebelum melakukan Bill Purchasing, kami akan memberikan Anda limit yang disebut Trade Line.

SKBDN Berjangka atau Domestic L/C tunduk kepada PERATURAN BANK INDONESIA No.5/6/PBI/2003 tanggal 2 Me 2003 dan berikut ketentuan perubahannya “PERATURAN BANK INDONESIA NOMOR: 10/5/PBI/2008 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BANK INDONESIA NOMOR 5/6/PBI/2003 TENTANG SURAT KREDIT BERDOKUMEN DALAM NEGERI”
Manfaat SKBDN

Hubungi Kami

segera konsultasikan proses cepat