Skip to content

JAMINAN PEMBAYARAN UANG MUKA (ADVANCE PAYMENT BOND)

Jaminan yang diberikan oleh perusahaan penjaminan kepada obligee untuk memastikan bahwa klien dapat memperbaiki kerusakan proyek setelah selesainya proyek sesuai dengan kontrak.Jika klien gagal memperbaiki kerusakan dan/atau cacat, perusahaan penjaminan akan mengganti biaya perbaikan kerusakan hingga nilai yang dijamin.Besaran jaminan adalah persentase tertentu sebesar 5% dari nilai kontrak proyek itu sendiri, ketika klien telah menyelesaikan 100% proyek dan menerbitkan catatan serah terima pekerjaan.

Obligee dalam memotong cicilan uang muka dari Principal dalam setiap pembayaran termin bukanlah merupakan jaminan dalam Jaminan Pembayaran Uang Muka. Jaminan ini berlaku di Indonesia sesuai dengan Keppres RI no. 80 tahun 2003 dimana untuk membantu para pengusaha (Principal) memperlancar pembiayaan proyek. Besarnya nilai jaminan adalah sebesar 20% dari nilai kontrak proyek. Namun  pembayaran uang muka tersebut belum dikembalikan oleh Principal pada saat jatuh tempo, maka Jaminan Uang Muka bisa diperpanjang sesuai dengan kesepakatan antara Obligee dan Principal.

asuransi bank garansi, asuransi peminjaman dana, asuransi peminjaman dana jabodetabek, asuransi peminjaman dana jakarta pusat, asuransi surety bond, bank garansi, bank garansi jabodetabek, bank garansi jakarta pusat, jasa agen bank garansi dan surety bond, jasa bank garansi, jasa bank garansi jabodetabek, jasa bank garansi jakarta pusat, jasa surety bond, jasa surety bond jabodetabek, jasa surety bond jakarta pusat, surety bond, surety bond jabodetabek, surety bond jakarta pusat