Skip to content

Jaminan Pelaksanaan (Performance bond)

Principal akan dapat menyelesaikan pekerjaan yang diberikan oleh Obligee sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang diperjanjikan dalam kontrak pekerjaan.

Jika klien gagal memenuhi kewajibannya sesuai dengan kontrak, perusahaan penjaminan akan memberikan ganti rugi kepada kreditur dengan nilai jaminan tertinggi. Jaminan ini berlaku untuk Indonesia berdasarkan Keputusan Presiden No. 2. 2003 No. 80, karena sifat jaminan ini bersyarat, kerugian dihitung sebagai berikut:
• Biarkan pihak lain melanjutkan pekerjaan yang belum selesai
• Hitung perkiraan biaya untuk melanjutkan menyelesaikan pekerjaan.

Nilai jaminan pelaksanaan (penalty) adalah persentase dari nilai kontrak proyek itu sendiri, antara 5% dan 10% dari nilai proyek.
Jika pada akhir kontrak ditemukan bahwa klien masih memiliki kewajiban yang belum terpenuhi, jaminan kinerja dapat diperpanjang sesuai dengan kesepakatan antara pemegang hak dan klien dalam lampiran kontrak.

asuransi bank garansi, asuransi peminjaman dana, asuransi peminjaman dana jabodetabek, asuransi peminjaman dana jakarta pusat, asuransi surety bond, bank garansi, bank garansi jabodetabek, bank garansi jakarta pusat, jasa agen bank garansi dan surety bond, jasa bank garansi, jasa bank garansi jabodetabek, jasa bank garansi jakarta pusat, jasa surety bond, jasa surety bond jabodetabek, jasa surety bond jakarta pusat, surety bond, surety bond jabodetabek, surety bond jakarta pusat